AHWALUS SYAKHSIAH

PIMPINAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

 

Dekan :

Drs. H.M. RAFIY RASYID, M.HI

 

Wakil Dekan :

EKAWATI HAMZAH, S.Th.I, M.S.I

 

Ketua Prodi Ahwalus Syahsiyah (AS) :

SAMSUDDIN, S.HI, M.H

 

Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) :

HASRIADI, S.E., M.M.

 

 

VISI, MISI & TUJUAN

FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

 

 VISI : 

“TERWUJUDNYA INSAN AKADEMIK YANG BERKARAKTER DAN UNGGUL DI INDONESIA BAGIAN TIMUR DALAM BIDANG SYARIAH DAN HUKUM TAHUN 2027”

 

MISI : 

  1. Mengupayakan terwujudnya alumni yang profesional dalam  mentaati dan menerapkan Syariah, Ekonomi Islam, dan Hukum.
  2. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran yang integratif antara Ilmu Syariah, Ekonomi Islam, dan Ilmu Hukum, Baik pada tataran teoretis maupun praktis.
  3. Mengembangkan dan menerapkan Ilmu Syariah, Ekonomi Islam, dan Ilmu Hukum yang berbasis penelitian ilmiah (research-based faculty)
  4. Mewujudkan penegak hukum dan ekonom yang beriman, j ujur dan amanah.
  5. Mengembangkan pengabdian dalam merespon kebutuhan syariah, hukum, dan ekonomi islam di tengah-tengah masyarakat.
  6. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga di bidang ilmu-ilmu syari’ah, ekonomi islam dan lembaga lainnya.
  7. Berkiprah sebagai civitas akademika Asadiyah.

 

TUJUAN : 

  1. Mewujudkan, mahasiswa yang beriman, dan bertakwa kepada Allah swt. serta berakhlah mulia.
  2. Mewujudkan mahasiswa yang dapat mengembangkan tradisi keilmuan dalam bidang Ahwalus Syhsiyah, Ekonomi Islam dan Hukum.
  3. Mewujudkan mahasiswa yang kreatif, terampil, dan mandiri untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang syari’ah, ahwalus syakhsiyah dan ekonomi islam dengan pendekatan nilai-nilai budaya lokal yang bernafaskan Islam.
  5. Menghasikan penelitian ilmu-ilmu keislaman dalam bidang syari’ah, ahwalus syakhsiyah dan hukum ekonomi islam.
  6. Menghasilkan sarjana muslim yang ahli dan mampu menjadi praktisi di bidang administrasi keperdataan, hukum keluarga, hukum ekonomi syariah (muamalah).
  7. Menghasilkan sarjan muslim yang memiliki integritas moral yang tinggi untuk mewujudkan masyarakat yang berkomitmen dalam melaksanakan syariah, ahwalus syakhsiyah dan ekonomi islam.